PELANGGAR PROKES TIDAK DILAYANI DI KANTOR DESA LABUHAN   PELANGGAR PROKES TIDAK DILAYANI DI KANTOR DESA LABUHAN
  

LabuhanMANIS_ Pasca lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Timur, khususnya di Kabupaten bangkalan memicu sejumlah daerah di Kepulauan Madura untuk terus meningkatkan Prokes diwilayahnya. 

Khawatiran muncul kasus Baru akibat penyebaran Covid tersebut juga direspon Kepala Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.

Dengan melibatkan Pihak Kepolisian dan Aparatur Kecamatan Sreseh , Desa Labuhan Meperketat Aturan kerumunan Penduduk Melalui (PPKM) mikro artinya Membatasi Kegiatan Masyarakat skala mikro. 

Kepala Desa Labuha,  Jawahir S.Pdi mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro merupakan Langkah awal untuk mencegah penyebaran pasca Lonjakan Kasus Covid di Kabupaten Bangkalan. 

"Peningkatan Kasus Covid tidak bisa dianggap remeh,  ini adalah salah satu bukti bahwa Potensi penyebaran dan terjangkitnya Covid masih bisa terjadi. Kami terus melakukan Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat" , kata Jawahir. 

Selain upaya membagikan masker secara Gratis, pemerintah Desa Labuhan juga memperketat sistem pelayanan kantor desa, yaitu mewajibkan masyarakat yang datang ke kantor desa untuk menggunakan Masker "Kami menolak setiap pelayanan masyarakat yang tidak patuh pada anjuran pemdes terkait Prokes" Lanjut Jawahir. 

Lebih Lanjut Lagi, jawahir menyebutkan untuk mengatisipasi serta mencegah penyebaran "aturan wajib masker juga dilakukan didesa ini, bahkan kami memberikan Masker Gratis" tutup Jawahir. 

Secara bersamaan Camat Sreseh, Arif mengatakan Mendukung Langkah Desa Labuhan Perketat Protokol Kesehatan, Kemudian Ia juga menghimbau kepada desa - desa diwilayah Sreseh Melakukan hal serupa. 

"Untuk Mencegah Pandemi Covid terus menyebar dibutukan kesadaran bersama,  Harus ada gotong Royong dan saling mendukung", Ungkap Camat Sreseh